BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin menggelar Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-76 di Balaikota, Selasa (17/8).
Dihadiri ratusan orang, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menilai, kemerdekaan ini sangat berkesan untuk masyarakat mengingat kenangan sejarah kemerdekaan, dan menanam jiwa patriotisme.
“Kami hanya mengundang 30 tamu undangan pada kegiatan ini untuk menjalankan sesuai SE Kemendagri, beda halnya dengan petugas,” terangnya.
Ibnu Sina mengatakan, bahwa pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan ini tidak melanggar SE Kemendagri RI.
“Kami menjalankan kegiatan ini sesuai arahan dan instruksi dari surat edaran, menjalankan protokol kesehatan sudah kami terapkan dan mengundang hanya 30 orang, selebihnya itu petugas,” bebernya.
Sebelumnya Kemendagri RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri nomor 0031/4297/SJ. SE itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada 10 Agustus 2021.
Berdasarkan SE Mendagri, terdapat lima poin teknis pelaksanaan perayaan HUT ke-76 RI yang ketentuannya disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.
Pertama, perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan bahwa kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
(ZAI/MMO)