BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 di berbagai kalangan, tak terkecuali untuk penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa tujuan vaksinasi untuk memastikan semua penyandang disabilitas mendapatkan hak yang dilindungi Undang Undang (UU).
“Karena vaksin itu tidak hanya bagi kelompok yang normal, tetapi kelompok disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19,” katanya saat sosialisasi vaksin kepada penyandang disabilitas di salah satu Hotel berbintang Senin (11/10) pagi.
Machli juga berjanji akan memfasilitasi penyandang disabilitas yang tidak mampu ikut vaksinasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Hal itu sebagai jaminan bahwa hak dan kewajiban penyandang disabilitas dijamin keberadaaannya.
“Kita akan mendatangi. Saya akan menugaskan petugas fasilitator untuk datang ke rumahnya,” ujarnya.
Dinkes Banjarmasin telah melakukan penyuntikan vaksinasi terhadap penyandang disabilitas pertama pada 24 Juni 2021 lalu.
“Untuk sasaran kita sebenarnya untuk vaksinasi disabilitas ada 500 orang, saat ini sudah mencapai 271 ditambah hari ini ada 100 orang,” tambahnya.
Machli mengakui bahwa terdapat beberapa kendala dalam menyuntikkan vaksin penyandang disabilitas. Kelompok difabel ini kurang paham, apa tujuan dari vaksinasi. Situasi ini berdampak terhadap penolakan divaksinasi.
“Makanya hari ini kita kumpulkan lagi, untuk melakukan sosialisasi ulang, sekaligus berdialog dengan mereka, karena vaksinasi ini penting dan merupakan suatu kebutuhan,” pungkasnya.
(ALV/MMO)