BANJARMASIN – Persoalan muncul ditengah pengerjaan proyek pembangunan Jembatan HKSN bernilai puluhan miliyar.
Pembebasan lahan yang harusnya rampung sebelum pelaksanaan, ternyata masih terhambat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin belum membebaskan 16 persil lahan milik warga. Sedangkan pelunasan baru terlaksana 30 persil.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, mengakui lahan yang belum dibebaskan alias dibayarkan tersebut, lantaran anggaran untuk melunasi masih belum tersedia.
“Yang belum (dibayarkan) ini akan dilunasi di anggaran perubahan. Sudah kita usulkan anggarannya, semoga lancar lah,” jelasnya, Selasa (3/8).
Ia pun tidak bisa memastikan kapan pihaknya bisa merampungkan proses pembebasan lahan. Sebab, pencairan dari anggaran perubahan pun belum jelas.
“Sesegeranya akan kita komunikasikan. Tujuannya tidak lain agar bisa memperlancar proses pembangunan jembatan,” ujarnya
Dari 16 persil yang belum dibebaskan, terdapat tiga rumah yang dipastikan terkena area pengerjaan.
Doyo bilang rumah yang masih dalam tahap negosiasi itu, sangat berpengaruh terhadap progres pekerjaan jembatan. Karena semuanya masuk dalam area kerja proyek Jembatan HKSN
“Makanya akan kita komunikasikan lagi. Kalau memang ada titik buntu yang tidak bisa diselesaikan di tiga unit rumah ini, proyek kami tetap jalan. Karena kami punya konsep untuk mengantisipasinya, yakni dengan memodifikasi tahap pembangunan,” bebernya.
Sementara untuk warga yang masih minta toleransi membongkar rumahnya, Doyo memberi tenggat waktu pembongkaran bangunan hingga pertengahan Agustus ini.
“Lewat dari itu harus sudah dibongkar. Agar proyek ini sesuai dengan target yang harus selesai di akhir tahun ini,” tutupnya.
(SKDI)