BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menghimbau masyarakat agar mentaati aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait larangan kegitan perlombaan 17-an dalam keadaan PPKM.
Hal itu disampaikan Ibnu Sina usai Upacara HUT RI ke-76 di halaman Balaikota Banjarmasin, Selasa (17/8) pagi. Menurut orang nomor satu di Banjarmasin itu, masyarakat dihimbau menaati aturan yang berlaku sesuai Surat Edaran (SE) yang menegaskan bahwa tidak mengadakan perlombaan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Jika masyarakat tetap ingin melaksanakan lanjutnya, perlombaan perayaan kemerdekaan harus via virtual
“Masyarakat boleh melaksanakan perlombaan dalam merayaan kemeriahan HUT RI ke-76 dengan syarat perlombaan melalui via virtual seperti yang ada yaitu Indonesia Digital,” ucap Ibnu
Sina
Pemerintah lanjutnya, tetap melakukan pengawasan dengan mengerahkan Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan turun ke lapangan agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saya sudah tiga pekan lalu sampaikan kepada Satgas agar menghimbau masyarakat tidak mengadakan perlombaan pada hari kemerdekaan yang memunculkan kerumunan. Sama hal nya seperti tahun lalu, masyarakat tidak diperbolehkan mengadakan perlombaan yang menyebabkan kerumunan sebagai penyebab penyebaran Covid-19.
(ZAI/MMO)