MM (42) warga Banjarmasin, pelaku bongkar rumah yang beraksi di wilayah hukum Polsek Liang Anggang berhasil dibekuk Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang.
MM berhasil diamankan dengan dibantu warga saat melakukan percobaan pencurian di Jalan Sukamara Gang IX RT 007 RW 002 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang anggang Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede mengatakan, MM mengakui ingin melakukan pencurian di rumah tersebut dan sudah tiga kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
“Dirinya pernah beraksi di sebuah rumah yang berada di Jalan Tegal Arum, di Perumahan Jalan Tambak Langsat, dan di Perumahan Komplek Citra Raya Angkasa Landasan Ulin Kota Banjarbaru,” bebernya.
Saat diamankan, petugas menemukan peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi, yakni satu tang, dua obeng warna kuning dan orange, serta barang bukti sarana satu HP Nokia dan satu kendaraan roda dua warna hitam.
Pelaku disangkakan lasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara paling lama 5 Tahun.(rhn)
(Andi)