Warga Kelayan Kena Prank Pemkot Banjarmasin, Jalan Rusak Belum Diperbaiki

FOTO : Kondisi Jalan Rusak di Jalan Gang Gandapura RT 28 Banjarmasin Selatan yang tak kunjung diperbaiki Pemkot Banjarmasin, (aliv)

BANJARMASIN – Jalan lingkungan di Gang Gandapura RT. 28 Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan mengalami rusak parah sejak tiga tahun terakhir. Kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan warga saat melintasi.

Kerusakan jalan yang jadi akses terdekat warga menuju pusat kota tersebut, sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

Bacaan Lainnya

“Mobilitas terganggu, hendak berkegiatan pun sulit. Kondisi ini kontras sekali dengan kelurahan sebelah yang jalannya mulus dan bagus,” kata Ketua RT 28 Eko Zulkifli, Rabu (16/3).

Ironisnya, kondisi itu seolah tak pernah dianggap penting dan diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

“Tiap dua bulan sekali kami gotong royong melakukan perbaikan, tapi yang kami lakukan itu tak bisa bertahan lama karena bagian kiri dan kanan jalan nya tidak di siring, jadi tergerus air sungai,” ucap Eko.

Padahal menurut Eko, Dinas PUPR pernah melakukan survey lokasi pada tahun lalu dan memasang garis atau pita safety serta spanduk sebagai penanda. Namun hingga kini tak kunjung ada realisasi.

“Perbaikan jalan lingkungan sudah diusulkan pada tahun tadi dalam musyawarah rencana pembangunan wilayah dan itu juga sudah masuk ke Dinas PUPR,” bebernya.

“Semoga bisa cepat diperbaiki kasian warga jadi terganggu ketika ingin beraktivitas,” harap Eko.

Sebagaimana diketahui pada 29 Desember 2021 lalu, Dinas PUPR Banjarmasin sudah merencanakan perbaikan ruas jalan lingkungan di Gang Gandapura. Bahkan mengklaim pengerjaan jalan sepanjang 500 meter itu dilakukan pada tahun ini meliputi pengaspalan serta penyiringan dititik yang mengalami abrasi menggunakan batu gunung.

Namun saat amnesia.id melakukan pengecekan di laman website pengadaan barang dan jasa milik Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Banjarmasin, belum ditemukan nama proyek untuk perbaikan jalan tersebut.

Ketika ditanya terkait hal itu, pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Rini Subantari belum memberikan respon saat dihubungi melalui telpon.

Sedangkan, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, Agus Heri Jayadi mengaku, tidak mengetahui secara detil proyek itu dengan alasan baru menjabat.

“Sebaiknya langsung ke Ibu Plt Kadis PUPR saja, saya masih baru disini. Mohon maaf,” jawabnya singkat ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara, saat ditanya kepada Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, soal janji manis perbaikan jalan lingkungan warga di Gang Gandapura, ia menjawab sudah memerintahkan anak buahnya.

“Dua hari yang lalu begitu dapat laporan, saya sudah instruksikan kadis untuk turun ke lokasi. Insyaallah bisa diprogramkan. Apakah nanti di APBD Perubahan atau di tahun 2023,” ujar Ibnu di Balai Kota.

(ALV/ADI)

Pos terkait