Warga Protes Akses Jalan ditutup PT Wilson Lautan Karet

BANJARMASIN – Sempat viral di media sosial (medsos) ditutupnya akses jalan Gang Amal, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat menggunakan pagar berjenis seng ternyata menuai kontroversi.

Dari penelusuran amnesia.id di lokasi tersebut, ternyata penutupan jalan berukuran 1 meter itu dilakukan oleh PT Wilson Lautan Karet yang letaknya bersebelahan dengan gang tersebut.

Lantas hal itu membuat warga protes, pasalnya pihak perusahaan pengolahan karet yang berada di Jalan PHM Noor itu menutup akses jalan tanpa ada kesepakatan dengan warga.

“Memang pihak mereka (PT Wilson Lautan Karet) sudah membeli tanah disekitar itu tapi hanya luas tanah bangunan warga saja, tapi kan jalan tidak dijual, terus siapa yang menjual jalan. Nah ini yang diklaim pihak perusahaan lalu ditutupnya,” tegas salah satu tokoh warga setempat Johansyah kepada media ini.

Lebih lanjut ia mengharapkan adanya kompensasi dari pihak perusahaan terlebih jalan itu sudah digunakan puluhan tahun oleh warga sekitar.

“Perusahaan itu seperti tidak mau tau, bahkan RT sendiri pun tidak lapor dan mengetahui bahwa ada penutupan,” bebernya.

Diakuinya pihak perusahaan juga pernah datang meminta kerumahnya agar jalan tersebut bisa ditutup agar proses pelebaran bangunan perusahaan bisa dilakukan.

“Kita tidak berani memberikan kesepakatan itu, karena jalan itu milik warga, kalau kita sepakati kita yang kena marah warga,” ucapnya.

Keluhan warga lain juga dirasakan Ibu Andri ia meminta jalan tersebut tetap ada, pasalnya jalan itu merupakan jalan alternatif terdekat.

“Ini menyangkut jalan orang banyak, masih perlu jalan ini untuk ibu-ibu yang tua pasti jalan ini, kalau keliling kan tambah jauh. Kondisi ditutup ini sudah 2 bulan,” tuturnya.

Hal senada juga dirasakan Ibu Yati saat melintasi jalan itu.

“Harapanku jalan ini harus ada, yang jelas harus ada jalan ini, mau itu diberi pintu nantinya tidak masalah,” harapnya.

Terpisah Lurah Pelambuan Agus Sultoni mengatakan pihaknya sudah berupaya membantu warganya, termasuk memediasikan antara pihak perusahaan dan warga.

“Kita sudah tiga kali memediasikan antara warga dan pihak perusahaan, tapi dimediasi terakhir kita sudah ada kesepakatan antara warga dan perusahaan, jika warga belum sepakat maka pihak perusahaan tidak boleh melakukan pengerjaan diarea sekitar itu,” katanya.

Adapun keinginan warga sekitar diharapkan bisa diakomodir oleh pihak perusahaan.

“Kalau kita maunya pihak perusahaan mengakomodir keinginan warga termasuk soal kompensasi,” tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H.M Yamin HR berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan baik antara perusahaan dan warga.

“Kami berharap ada jalan keluar terbaik jangan sampai merugikan masyarakat. Walau bagaimanapun harus tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah,” terangnya.

Pihak DPRD Banjarmasin lanjutnya akan tetap memantau persoalan ini hingga ada jalan keluar terbaik yang tidak merugikan warga dan perusahaan.

(ALV/MMO)