Warga Tolak Balai Besar Diklat Sosial Dijadikan Pusat Pasien Covid-19

BANJARMASIN – Wacana Balai Besar Diklat Sosial (BBDS) milik Kementrian Sosial RI yang bakal disulap menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, bukan hanya sekali.

Sedikitnya, sudah dua kali gedung yang berlokasi di Jalan Batu Besar Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, itu diwacanakan menjadi wadah pasien Covid-19 tak bergejala (OTG).

Bacaan Lainnya

Ketua RT 33 RW 03 Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, M Nor Hasim, mengaku pernah mendapat undangan dari Pemkot untuk membahas soal wacana tersebut.

Pertama kali wacana tersebut ada memang ketika berbarengan dengan rencana Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Kalsel, yang juga disulap jadi tempat karantina.

Namun, saat itu gedung yang berlokasi di Jalan Perdagangan Komplek Bumi Indah Lestari 2 Kecamatan Banjarmasin Utara, yang dipilih Pemkot untuk dijadikan rumah karantina.

Kemudian, rencana kedua ini mencuat lagi saat trend kasus Covid-19 di ibukota Kalsel kembali melonjak, beberapa pekan terakhir.

“Saya diundang ke Balai Kota, sebagai perwakilan masyarakat sekitar sini,” ucap Ketua RT 33 saat ditemui Amnesia.id di kediaman, Selasa (3/8).

Nor Hasim mengungkapkan saat itu pihak Pemkot menjelaskan bahwa gedung yang berada tepat di samping pemukiman mereka tersebut menjadi salah satu opsi untuk dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.

Pilihan tersebut, kata Hasim, berdasar hasil rapat lalu, dilakukan bila kasus corona di Banjarmasin terus melonjak, dan kapasitas rumah sakit juga sudah penuh.

“Tapi, mudah-mudahan enggak sampai dijadikan tempat karantina pasien Covid-19,” ujarnya.

Meski sudah mendapat undangan ke Balai Kota, Hasim mengakui hingga sekarang Pemkot belum memberitahukan secara resmi kepada warga sekitar soal wacana tempat karantina itu.

“Kami mengharapkan ada pemberitahuan resmi langsung dari pemerintah kota kepada warga. Jangan hanya kita (RT) yang menyampaikan hal tersebut,” katanya.

Jangan sampai, lanjut dia, kasus penolakan warga Komplek Bumi Indah Lestari 2 terkait BTKIP yang disulap jadi rumah karantina pada tahun lalu, kembali terjadi.

“Karena kebetulan gedung ini berada di lingkungan perumahan dan dekat juga dengan beberapa sekolah. Meski saat ini masih daring,” tambahnya.

Dia yakin jika ada pemberitahuan dan sosialisasi dari pemerintah, warga pasti paham akan kondisi tersebut. Toh, bila memang nantinya gedung milik Kemensos RI tersebut tetap dijadikan rumah karantina pasien OTG, Hasim berharap adanya pengawasan yang ketat.

“Jangan sampai nanti tiba-tiba ada pasien yang keluar atau belanja ke warung,” tutupnya sambil menunjuk ke arah luar rumah.

Sementara salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga mengaku sudah mendengar rencana tersebut. Kendati belum ada pengumuman resmi baik dari RT maupun Pemkot.

Ia pun mengaku tetap menaati apapun nanti keputusan dari pemerintah. Namun, dengan catatan adanya pengawasan yang sangat ketat.

“Kita sebagai warga ini pasti harus patuh aja kepada pemerintah, mas. Tapi, jangan sampai nanti pasiennya berkeliaran,” ujarnya. (SKI/MMO)

Pos terkait