JAKARTA – Upaya mewujudkan sepak bola nasional yang bersih dari problem Match Fixing, Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pengadil lapangan hijau.
Wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2 diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan dan juga jaminan sosial, agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan, fokus pada integritasnya sebagai wasit dan tidak mudah dipengaruhi.
“BPJS ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika sakit atau cedera sehingga bisa meringankan bebannya,” kata Erick usai penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (13/4).
“Wasit memang menjadi konsen saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” tambahnya.
Fasiltas BPJS Ketenagakerjaan yang didapat 353 wasit terdata di PSSI, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Wasit yang tidak bisa bekerja karena sakit, BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
Hal Ini merupakan langkah awal PSSI ditangan Erick Thohir sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola di Tanah Air, seperti Asosiasi, Liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Komitmen saya, jika sudah dipikirkan kesejahteraan utama masih ada match fixing dan melibatkan wasit, ya siap-siap saya sikat. Oleh sebab itu, sebelum saya tegakkan komitmen, kami berikan perlindungan dan jaminan sehingga mereka merasakan bahwa kami memperhatikan profesi wasit,” tegas Erick.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kepada perwakilan wasit.
Salah satu wasit, Rohani mengaku sepanjang kariernya sebagai wasit sejak 2017, dirinya mengaku baru kali ini dirinya merasa lebih aman dan tidak was-was lagi karena ada perlindungan dari BPJS.
“Pertama kalinya kami mendapatkan perlindungan seperti ini, tentu saja ini membuat saya bangga dan tidak was-was lagi saat bekerja, karena sudah mendapatkan perlindungan. saya mengapreapresiasi langkah yang dilakukan oleh PSSI” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan juga Ketua Asprov Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman turut menyaksikan secara langsung penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk wasit.
“Alhamdulillah hari ini bisa kita lihat, kerjasama antara PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat bagi para wasit di Indonesia” ujarnya.
Menurut Hasnur, pembekalan jaminan sosial untuk pengadil di lapangan hijau merupakan terobosan baru di tubuh PSSI.
“Hal ini tentu terobosan baru, dan membuat jaminan bagi para wasit yang ada, dan yang pasti membuat sejahtera semuanya” tutup Hasnuryadi Sulaiman.
(RIL/ABD)