Yamin Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Kasus Covid Gelombang Ketiga

BANJARMASIN – Kasus Covid disejumlah daerah mengalami trend penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

Banjarmasin misalnya, oleh Komite Penangan Covid – Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) beberapa waktu lalu ditetapkan masuk PPKM Level 2.

Bacaan Lainnya

Dibeberapa Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 mengalami penurunan cukup signifikan.

Namun begitu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H. M. Yamin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tidak terlena dengan situasi yang ada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan masyarakat.

“Alhamdulillah Banjarmasin sudah masuk PPKM Level 2. Namun kita semua harus tetap waspada terhadap lonjakan kasus COVID-19 gelombang tiga yang oleh sejumlah negara diprediksi terjadi Desember nanti,” ucap H. M. Yamin.

Politisi Partai Gerindra Banjarmasin itu menyampaikan, saat ini penyebaran Covod-19 gelombang ketiga sudah terjadi di berbagai negara.

Sehingga sangat penting kata Yamin sapaan akrabnya, mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak boleh lengah dengan penurunan kasus yang terjadi belakangan ini.

“Beberapa negara sudah muncul gelombang ke 2, 3 dan sebagainya. Ini yang penting adalah bahwa kita masyarakat Banjarmasin harus peduli bahwa ini penyakit menular dan ini tidak bisa diabaikan. COVID-19 ini masih tetap ada di antara kita dan supaya ini jangan terjadi penularan terhadap masyarakat sekitarnya,” ingat Yamin.

Yamin juga mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga kesadaran diri, baik dalam penerapan prokes, maupun dalam memperhatikan lingkungan sekitar terhadap para pendatang, agar dapat menghindari terjadinya peningkatan kasus lagi.

“Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, peran RT/RW harus dimaksimalkan oleh Pemkot Banjarmasin. Jika ada temuan kasus segera laporkam ke Puskesmas terdekat agar mendapatkan perhatian dan dilakukan surveillance (pengawasan) secara ketat,” jelas Yamin.

Menurut Yamin, masyarakat harus bersama-sama menjaga kondisi yang sudah longgar ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tepat.

“Prokes yang telah ditetapkan pemerintah harus dijalankan dengan kesadaran dari dalam diri kita sendiri. Kemudian ditingkat terendah RT, Kelurahan, Kecamatan harus betul-betul lebih giat lagi dalam penegakkan prokes,” tutup Yamin.

(MMO)

Pos terkait