MARTAPURA – Ada dugaan anggaran untuk pendamping stunting yang biasa disebut Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) belum disalurkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Buktinya, ada berkas dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang belum dilengkapi, dimana pada surat itu tercatat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang belum dilengkapi Pemkab Banjar sebesar Rp 275.520.920.
Kabid KB Alfisah menyatakan, sebenarnya SPTJM yang belum lengkap tersebut sudah diserahkannya kepada Kepala Seksi KB Dinas P3AP2KB.
Namun SPTJM yang belum lengkap itu apakah sudah dibagikan kepada koordinator penyuluh KB, dirinya tidak mengetahui.
“Sebelum saya pindah jabatan di Bidang KB untuk SPJ sudah pernah saya minta, namun kata Kasi saat itu masih dalam proses pengerjaan dari kawan-kawan. Sampai saya sudah pindah ini, apakah SPJ sudah diberikan, saya tidak tahu, karena saya tidak ada menerima,” ungkapnya.
Diungkapkannya, Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2022 diberikan untuk tim pendamping keluarga yang mana bertugas mendampingi keluarga yang bersiko stunting.
“Jumlah TPK di Kabupaten Banjar kalau tidak salah 421 orang. Satu orang yang didampingi mereka, diberikan dana Rp 10 ribu. Masing-masing desa yang didampingi TPK bervariasi. Ada 30 orang hingga 50 orang,” katanya.
Kasi di Bidang Keluarga Berencana (KB) P3AP2KB Banjar Sukini menyatakan, penyaluran anggaran sudah dilakukan melalui rekening masing-masing koordinatomya.
“Untuk besaran dana yang dikucurkan dari Kementerian Sosial itu, bisa langsung tanya kepada krpala bidang saja,” katanya.
(Fer)