BANJARMASIN – Ribut soal penurunan bonus atlet berprestasi mencuat di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menurunkan besaran bonus bagi peraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dari sebelumnya 25 juta rupiah menjadi 20 juta rupiah per atlet.
Penurunan nilai apresiasi tersebut dilakukan Pemko Banjarmasin karena imbas efisiensi anggaran, menyusul kondisi keuangan daerah yang terdampak kebijakan penghematan belanja pemerintah.
Meski menuai respons dari sejumlah pihak, kebijakan ini mendapat perhatian sekaligus penjelasan dari DPRD Kota Banjarmasin. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, menilai bahwa bonus atlet sejatinya merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah.
Menurut legislator dari Fraksi PKS tersebut, penghargaan kepada atlet berprestasi tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Namun, besaran angka bukanlah satu-satunya ukuran dalam menilai apresiasi negara terhadap jerih payah atlet.

“Memang sepatutnya kita menghargai kerja keras mereka, apalagi mereka memberikan prestasi. Namun sekali lagi niatnya bukan dari besaran angka tapi memang ini merupakan bentuk apresiasi,” ucapnya saat di temui di Gedung Dewan, Senin (27/1/2026) tadi.
Hendra menegaskan, sudah sepatutnya atlet yang berprestasi mendapatkan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka. Terlebih, para atlet telah berjuang membawa nama daerah di ajang olahraga bergengsi.
Namun demikian, ia menilai bahwa penyesuaian nilai bonus perlu dilihat secara objektif, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Terkait dengan angka tentunya ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, jadi kalo memang kemampuan keuangan daerah kita secara real itu memang baik-baik saja maka penghargaannya disesuaikan,” jelas Hendra.
“Sebaliknya, ketika kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan akibat efisiensi anggaran, maka penyesuaian angka bonus menjadi hal yang wajar dan maklum,” tambahnya.
Situasi ini, menurutnya bukan hanya dirasakan oleh atlet, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Kita semua terdampak dengan kondisi keuangan daerah. Termasuk bonus kepada atlet berkurang. Tidak ada patokan angkanya harus sekian, tapi memang disesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini yang mengalami efisiensi anggaran,” beber legislator kritis dua periode.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan daerah agar program prioritas lainnya tetap berjalan.
Pemerintah daerah dinilai tetap menunjukkan itikad baik dengan tetap memberikan bonus, meski nominalnya mengalami penyesuaian.
DPRD Kota Banjarmasin pun berharap para atlet dapat memahami kondisi tersebut, serta tetap menjadikan prestasi sebagai semangat utama dalam mengharumkan nama daerah, sembari pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan atlet sesuai dengan kemampuan APBD di masa mendatang.