Judi Online Picu Kejahatan dan Korupsi

Judi online.(Grafis: Bombo Radyo Dagupan)

ASISTEN Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transaksional dan Luar Biasa pada Deputi Bidang Koordinator Kamtibmas Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Adhi Satya Perkasa, mengungkapkan bahaya judi daring yang dapat mengakibatkan kerugian, baik materi maupun immateri.

Adhi menegaskan, siapa pun yang bermain judi daring tidak akan menang karena hasilnya telah diatur oleh bandar, baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan mesin algoritma.

Bacaan Lainnya

Adhi mengungkapkan banyak tenaga kerja asal Indonesia dan juga negara lainnya yang bekerja di provider judi daring di luar negeri.

Kemudian, banyak warga negara Indonesia di pelosok daerah yang didatangi oleh jaringan judi daring dengan iming-iming sejumlah uang, nama mereka digunakan untuk membuka rekening penampung.

“Oleh sebab itu, banyak judi online yang seolah-olah berada di Indonesia,” kata Adhi.

Judi daring ini, jelas Adhi, merupakan kejahatan yang sistematis dan direncanakan, bahkan menyusup dan memasang iklan pada laman-laman instansi negara.

Judi daring melibatkan jaringan internasional dan menggunakan jejaring di suatu negara untuk merekrut pegawai baru, terlebih saat ini sulit untuk mencari kerja.

Adhi juga mengingatkan, jika seseorang sudah terlanjur ketagihan judi daring, maka akan mengakibatkan produktivitas menurun, membuat lalai akan tanggung jawab, pengeluaran tidak terkendali, serta gangguan jiwa.

Selain itu, secara sosial orang yang sudah kecanduan judi daring memiliki kecenderungan untuk berbuat kejahatan.

Dari sisi kerugian negara mengakibatkan banyak uang yang lari ke luar negeri sehingga melemahkan kurs Rupiah.

Adhi menegaskan kecanduan judi daring sama bahayanya dengan kecanduan narkoba, ketika sudah terlanjur kecanduan, seseorang akan berbuat apa saja untuk tetap dapat bermain judi online.

Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati menambahkan, korupsi bisa saja memiliki hubungan dengan judi daring.

Dian mengatakan, ada tersangka KPK yang melakukan korupsi karena judi. Dian menyebut tersangka ini bahkan memiliki pesawat pribadi untuk bisa terbang ke suatu negara untuk bisa bermain judi.

Dian mengungkapkan, dampak kerugian negara akibat korupsi sebenarnya jauh lebih besar dari nilai yang dikorupsi, karena untuk mencegah korupsi mengakibatkan negara mengeluarkan biaya antisipasi untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Selain itu, adanya tindak pidana korupsi menimbulkan biaya reaksi yakni biaya untuk penanganan kasus korupsi.

Korupsi juga mengakibatkan biaya implisit seperti opportunity costs, atau biaya peluang, serta biaya ikutan yang terjadi akibat adanya korupsi, seperti jembatan yang ambruk akibat korupsi dalam proses pembangunan jembatan tersebut, sehingga harus dibangun kembali jembatan yang baru.

Dian jua menjelaskan ragam tindakan korupsi, yakni suap, pemerasan, dan gratifikasi.

Menurut Dian, baik suap dan pemerasan bisa terjadi saat itu juga, namun gratifikasi dampaknya adalah di masa yang akan datang karena seseorang akan merasa berhutang budi dengan sebuah pemberian.

(Andi)

Pos terkait