MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar lakukan pendampingan 19 pengerjaan proyek pemerintah daerah, dengan anggaran dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Proyek yang didampingi, khususnya pada Bidang Datun, yakni di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan.
“Dana yang miliaran rupiah, misalnya di Dinkes pengadaan mobil ambulan, alat kesehatan melalui katalog. Untuk PUPR untuk pengerjaan jembatan, kalau di Disdik revitalisasi 5 sekola,” bebet Kasi Datun Kejari Banjar Echo Aryanto P.
Pendampingan, lanjutnya, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, misalnya ketidaksesuaian bangunan dengan apa yang diharapkan.
“Kalau ada pendampingan, hasilnya memuaskan, karena semua tahapan dijalankan, mulai dari pemeriksaan volume, kemudian bahan bangunan yang sudah sesuai dengn spesifikasi. Kami juga lakukan pengecekan dan semuanya sesuai dengan RAB. Kami tidak main-main dalam melakukan pendampingan ini,” katanya
Echo menegaskan jika dalam pengerjaan proyek pihak kontraktor ada kedapatan melakukan kecurangan dalam pelaksanaannya maka mereka tidak segan-segan memutus pendampingan.
Ditegaskannya, jika kontraktor dalam jadwal pelaksanaannya tidak sesuai dengan target maka akan diberikan show cause meeting (SCM) secara definitif.
Hal ini diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi/bahan, kurangnya pekerja di lapangan, atau kondisi alam yang secara umum.
Jika keterlambatan pekerjaan akibat kelalaian penyedia, maka akan dibuatkan berita acaranya. “Rapat kami lakukan dengan pengawas, PPK, konsultan, pengelola teknis kegiatan. Dengan adanya ketegasan, kontraktor akan bersungguh-sungguh melakukan pekerjaannya,” katanya.
Diungkapkannya, waktu penyelesaian pengerjaan proyek yang didampingi pihaknya rata-rata berakhir di Desember 2023. “Saat ini pengerjaannya memasuki tahap akhir,” pungkasnya.
(Fer)