Kepala Bayi Putus saat Persalinan, Diduga Malapraktik di RSUD Ulin

Foto : Ilustrasi (Dok freepik)

BANJARMASIN – Malapraktik dalam persalinan diduga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Minggu (14/4) lalu.

Hal itu mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak pidana malapraktik dalam persalinan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Korban diketahui MS (38) tahun, warga Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian membenarkan bahwa ada laporan soal dugaan malapraktik tersebut.

“Polresta Banjarmasin sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindak pidana malapraktik di salah satu rumah sakit umum kota Banjarmasin,” ujarnya.

Adapun kondisi kandungan saat persalinan dalam dalam keadaan tidak normal, terputar ‘sungsang’ dan tetap dilakukan proses persalinan normal.

“Sehingga menyebabkan kepala bayi (putus) tertinggal di dalam rahim atau kandungan korban,” ujarnya.

“Untuk bayinya dinyatakan meninggal dunia saat itu juga dan korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara,” sambungnya.

Hingga saat ini pihaknya akan menangani laporan tersebut, beberapa tim juga dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bahkan beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan untuk menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik.

“Kita juga masih menghimpun keterangan dari pihak rumah sakit tersebut dan dokter-dokter yang ada saat itu. Sementara saksi yang pihaknya mintai keterangan hingga hari ini ada sekitar empat orang,” tandasnya.

(ALIV/ABADI)