KPU Kalsel Diminta Kosongkan Kantornya

Kantor KPU Kalsel.(Foto: Andi)

BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kalsel rakor bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait Pemilu 2029.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengatakan, rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan Pemilu 2029 agar berjalan lebih tertib, inklusif, dan minim kendala teknis.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kunci utama kesuksesan pemilu adalah kolaborasi antarlembaga sejak jauh hari sebelum tahapan resmi dimulai.

Salah satu perhatian utama Komisi I DPRD Kalsel adalah akurasi data kependudukan. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta menyiapkan data penduduk yang mutakhir.

“Data ini sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Kita ingin memastikan tidak ada warga Kalimantan Selatan yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi,” ujar Ilham Nor.

Selain data pemilih, rapat juga menyoroti kesiapan infrastruktur pendukung pemilu. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta memetakan wilayah yang masih mengalami blank spot serta kondisi jaringan internet di 2.015 desa dan kelurahan di Kalsel menyikapi wacana e-voting yang mengemuka.

Ilham Nor menambahkan, meskipun pemerintah pusat telah meluncurkan program Internet Rakyat, Kalsel belum sepenuhnya terjangkau.

Melalui data yang terpetakan dengan baik, DPRD Kalsel berharap dapat mendorong agar akses internet merata dapat segera terwujud, sehingga pelaksanaan Pemilu 2029 di Kalsel dapat berlangsung lebih lancar dan berkualitas.

Sementara itu, KPU Kalimantan Selatan diminta mengosongkan kantornya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 3,5, Kota Banjarmasin, mulai 1 Juni 2026.

Permintaan tersebut disampaikan karena gedung yang selama ini digunakan KPU Kalsel merupakan aset milik Bank Kalsel yang akan kembali difungsikan pemiliknya.

Ketua KPU Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa membenarkan adanya permintaan pengosongan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa KPU Kalsel sebenarnya telah memiliki kantor baru di Kota Banjarbaru yang merupakan hasil hibah dari pemerintah daerah.

Namun, hingga saat ini KPU Kalsel belum dapat sepenuhnya menempati kantor baru tersebut. Pasalnya, proses pembangunan dan penataan gedung masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung.

“KPU Kalsel telah menyampaikan permohonan kepada Komisi I DPRD Kalimantan Selatan agar dapat membantu melakukan komunikasi politik dengan pemerintah daerah, khususnya terkait percepatan pembangunan kantor baru KPU,” katanya.

Selain itu, KPU Kalsel juga telah mengirimkan surat kepada Bank Kalsel untuk meminta kebijakan agar tetap diperkenankan menempati kantor lama sementara waktu, hingga kantor baru siap digunakan.

KPU Kalsel berharap pembangunan kantor baru dapat selesai pada akhir tahun ini.

Ia juga menyebutkan perlunya dukungan tambahan anggaran melalui anggaran perubahan, serta peran Komisi I DPRD Kalsel dalam membantu proses tersebut.

KPU Kalsel menargetkan seluruh proses pemindahan dan penataan kantor dapat rampung sebelum akhir tahun. Jika target tersebut tercapai, KPU optimistis seluruh tahapan Pemilu 2029 dapat berjalan dengan lebih optimal.

(Andi)

Pos terkait