BANJARMASIN – Setelah sempat kosong beberapa waktu, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin akhirnya resmi terisi. Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menunjuk Rakhmat Riyadi Akbar untuk menempati posisi strategis tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Akbar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin. Penunjukan Plt ini dilakukan setelah Pimpinan DPRD mengusulkan empat nama kepada Wali Kota, yakni Ashadi Himawan (Kabag Umum), Nadzir Isnainy (Kabag Keuangan), Rakhmat Riyadi Akbar (Kabag Perundang-undangan), serta Mahliana (Kabag Persidangan dan Risalah).
Menurut Wali Kota H. Muhammad Yamin HR, keputusan ini direspon cepat usai menerima surat usulan, agar roda administrasi di lingkungan DPRD tetap berjalan lancar.
“Hari ini kami menerima empat nama usulan dari Ketua DPRD Banjarmasin. Langsung kami tindak lanjuti agar proses administrasi di DPRD tidak terhambat. Dari hasil pertimbangan, dipilihlah Rakhmat Riyadi Akbar untuk mengisi posisi sekwan,” ujar Yamin, Senin (20/10).
Dengan ditetapkannya Rakhmat Riyadi Akbar sebagai Plt Sekwan, Pemko Banjarmasin berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Jabatan ini juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi serta memperkuat kinerja DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah.
Penunjukan Rakhmat Riyadi Akbar sekaligus menandai berakhirnya masa kekosongan jabatan sekwan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di lingkungan pemerintahan Kota Seribu Sungai.