BANJARMASIN – Sempat dihentikan, proyek jembatan Sulawesi II kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, pengerjaan jembatan yang menghubungkan Jalan Masjid Jami dan Sulawesi itu dihentikan karena ada kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.
Dimulainya kembali pengerjaan ditandai pemotongan garis polisi oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, Selasa (1/11).
Meski proyek kembali dilanjutkan, Sabana menekankan, bahwa proses penyelidikan tetap berlanjut.
“Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah selesai. Proses penyelidikan masih berlangsung,” kata Sabana.
Terkait penetapan tersangka, Sabana menyebut bahwa prosesnya masih berjalan.
Ia juga tidak bisa memastikan, sampai kapan proses penyelidikan ini akan selesai.
“Mungkin saja akan ada tersangka. Tapi bisa juga tidak. Karena ada restorative justice. Intinya proses berjalan,” bebernya.
Pihaknya telah meminta pendapat dari saksi ahli dan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan untuk membuktikannya.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Ibnu berharap agar proyek Jembatan Sulawesi II bisa segera diselesaikan. Mengingat keberadaan jembatan sangat vital bagi masyarakat.
“Proyek ini sempat tertunda. Sejatinya sudah dialokasikan pada 2019. Namun karena pandemi kita tunda,” ungkapnya.
Ibnu menekankan kepada Dinas PUPR Banjarmasin agar melakukan pengawasan intensif, mencegah kembali jatuhnya korban jiwa selama pelaksanaan pengerjaan proyek.
“Meski harus cepat selesai. Tidak boleh lagi ada accident,” pintanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menjanjikan pengerjaan jembatan akan selesai sesuai dengan target.
“Kendati 9 hari tidak ada pengerjaan, kita akan evaluasi. Kita akan menyelesaikan pengerjaan sesuai target pada akhir Desember 2022,” pungkasnya.
(ALV/ABD)





